Membaca Fatihah

Membaca Surat Al Fatihah merupakan salah satu rukun shalat, artinya shalat tak akan jadi jika di dalamnya tidak dibacakan Al Fatihah. Cara membacanya bebas sekehendak kita, apakah dengan cara dihafal atau sambil melihat Al Quran ataupun sambil digurui bagi mereka yang sama sekali tidak hafal atau punya penyakit gampang lupa. Membaca Al Fatihah wajib dilakukan dalam tiap rakaat, baik dalam shalat jahar (Bacaan Fatihahnya dikeraskan) maupun sir (tanpa terdengar ma'mum), ataupun bagi imam ataupun ma'mum.

Jika ada kasus, seseorang tidak bisa membaca Al Fatihah, maka sebagai gantinya adalah harus membaca ayat lain dalam Al Quran (bebas apa saja) dengan ukuran panjang ayat sekiranya sama dengan panjangnya Al Fatihah. Jika tidak hafal juga, bisa diganti dengan dzikir atau du'a, dengan syarat dzikirnya terdiri dari 7 macam/kalimat atau dengan du'a yang isi do'a tersebut sebaiknya tentang permintaaan keakhiratan. Jika ternyata dzikir dan do'a masih tidak bisa karena memakai bahasa Arab, maka boleh diganti atau diterjemahkan dengan bahasa kita. Sedangkan Al Fatihah dan surat lainnya tidak bisa diterjemahkan. Jika ternyata dengan bahasa sendiri juga tidak bisa, maka cara terakhir adalah dengan tidak bicara apapun alias diam. Waktu diamnya adalah sekitar lamanya membaca Al Fatihah.